PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2018 TENTANG BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa dalam mewujudkan tenaga kerja profesional yang memiliki keterampilan, keahlian, dan kompetensi perlu peningkatan kualitas sumber daya manusia ketenagakerjaan yang berdayasaing dan memiliki standar global; b. bahwa saat ini telah ditetapkan […]